Judul “Upaya Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan yang Delimitasi Maritimnya Belum Ditetapkan (Studi Kasus Timor Leste-Indonesia)” ini mengangkat isu terkait tantangan penegakan hukum di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya dalam hal delimitasi maritim yang belum ditetapkan secara jelas. Meskipun kedua negara telah mencapai kesepakatan dalam banyak bidang, masalah mengenai batas wilayah laut yang masih belum disepakati mengarah pada kompleksitas hukum dan operasional, baik bagi pihak negara maupun pelaku ekonomi dan keamanan di kawasan tersebut. Studi ini berfokus pada upaya yang dilakukan oleh kedua negara dalam mengatasi permasalahan hukum terkait dengan kegiatan di perairan yang masih dipersengketakan. Dalam konteks ini, penegakan hukum mencakup pengawasan terhadap illegal fishing, perdagangan narkoba, dan masalah lingkungan, serta potensi konflik yang dapat muncul akibat ketidakjelasan batas maritim. Penelitian ini juga menganalisis bagaimana kedua negara berusaha meningkatkan kerja sama bilateral dan multilateral, baik melalui jalur diplomatik maupun melalui forum internasional, untuk menyelesaikan persoalan batas maritim ini. Melalui studi kasus ini, diharapkan dapat ditemukan solusi dan rekomendasi terkait mekanisme penegakan hukum yang lebih 271UPAYA PENEGAKAN HUKUM DI WILAYAH PERBATASAN YANG DELIMITASI MARITIMNYA BELUM DITETAPKAN (Studi Kasus Timor Leste-Indonesia) efektif di wilayah perbatasan yang masih dalam tahap negosiasi delimitasi maritimnya.
|
Detail Buku |
|
| ISBN | 978-623-10-6069-3 |
| Penulis Buku | Dr. Seguito Monteiro, ST., SH., MH |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M
Tita Yunia Zalni, S.Pd., M.Pd |
| Penyunting | Aviva Anisyah, S.Pd |
| Desain Sampul & Tata Letak | Neza Sartika |
| Penerbit | CV. Penerbit Buku Indonesia |
| Kategori | Hukum |
| Tahun Terbit | 2024 |







Ulasan
Belum ada ulasan.