Buku Aturan Bantuan Hukum bagi Prajurit Militer (Peran dan Kewenangan Advokat Non Militer) membahas hak atas bantuan hukum bagi prajurit berdasarkan kerangka hukum nasional dan internasional. Isi buku menjelaskan kewenangan PAPERA dalam peradilan militer serta persoalan yang muncul terkait akses prajurit terhadap advokat non militer. Pembaca akan memahami aturan dan prinsip yang mengatur hak hukum anggota TNI.
Buku ini juga mengulas peran advokat non militer dalam memberikan bantuan hukum serta dampak perubahan kewenangan PAPERA terhadap hak prajurit. Contoh revisi aturan yang diberikan menunjukkan bagaimana mekanisme hukum dapat diperbaiki untuk menyeimbangkan kewenangan dan perlindungan hak. Materi yang disajikan menekankan pentingnya kepastian hukum dan perlindungan hak prajurit dalam sistem peradilan militer.
| Detail Buku | |
| ISBN | |
| Penulis Buku |
|
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed |
| Penyunting | Aulia Septia Pitri, S.T |
| Desain Sampul & Tata Letak | Bunga Elza Ulandari, S. Psi |
| Penerbit | CV. PENERBIT BUKU INDONESIA |
| Kategori | Hukum Militer |
| Tahun Terbit | 2025 |







Ulasan
Belum ada ulasan.