Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kekayaan satwa yang sangat beragam. Keberadaan satwa dilindungi tidak hanya menjadi bagian dari identitas kekayaan alam bangsa, tetapi juga memiliki peranan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, berbagai ancaman seperti perburuan liar, pemeliharaan tanpa izin, perdagangan ilegal, dan kerusakan habitat terus mengancam kelestarian berbagai jenis satwa yang seharusnya dijaga keberadaannya.
Perlindungan terhadap satwa dilindungi memerlukan dukungan hukum yang kuat agar upaya pelestarian dapat berjalan secara efektif. Berbagai aturan telah dibentuk untuk mengatur pemanfaatan satwa, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan perbuatan yang bertentangan dengan ketentuan hukum. Melalui pemaparan mengenai konservasi sumber daya alam hayati, tindak pidana, perlindungan satwa, dan berbagai regulasi yang berlaku, buku ini memberikan gambaran yang jelas mengenai peran hukum dalam menjaga keberlangsungan satwa dilindungi di Indonesia.
Selain menyajikan dasar-dasar hukum yang berkaitan dengan perlindungan satwa, buku ini juga menghadirkan gambaran mengenai penerapan hukum dalam perkara pemeliharaan dan perdagangan satwa dilindungi. Kehadiran buku ini diharapkan dapat memperluas wawasan pembaca mengenai pentingnya perlindungan satwa sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, sekaligus menumbuhkan kesadaran bahwa keberlangsungan satwa dilindungi merupakan tanggung jawab bersama demi masa depan lingkungan yang lebih baik.
| Detail Buku | |
| ISBN | |
| Penulis Buku | Dano Ivan Putra, S.H., M.H. |
| Editor | Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed |
| Penyunting | Aulia Septia Pitri, S.T. |
| Desain Sampul & Tata Letak | Bunga Elza Ulandari, S. Psi |
| Penerbit | CV. PENERBIT BUKU INDONESIA |
| Kategori | Hukum |
| Ukuran | A5 |
| Tahun Terbit | 2026 |







Ulasan
Belum ada ulasan.