, , , , ,

HUKUM ISLAM TANPA NEGARA ISLAM Syariah, Konstitusi, dan Kewarganegaraan di Indonesia

Rp120.000

- +

Buku ini mengajak pembaca memahami bagaimana hukum Islam dapat hadir dalam kehidupan bernegara tanpa harus diwujudkan dalam bentuk negara Islam. Nilai-nilai syariah tidak hanya dipahami sebagai ajaran normatif, tetapi juga sebagai sumber etika publik yang mampu berinteraksi dengan sistem hukum nasional yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi. Melalui pendekatan ini, hukum Islam ditempatkan sebagai bagian penting dalam membangun kehidupan berbangsa yang adil, inklusif, dan menghargai keberagaman.

Berbagai konsep dasar seperti syariah, fikih, dan hukum Islam dijelaskan dengan mengaitkannya pada realitas ketatanegaraan dan praktik hukum di Indonesia. Isu-isu penting seperti penegakan hukum, hak asasi manusia, kewarganegaraan, serta peran nilai-nilai keislaman dalam membentuk budaya taat hukum. Selain itu, dinamika masyarakat yang majemuk juga menjadi perhatian utama, termasuk tantangan pluralisme hukum, demokrasi, serta hubungan antara agama dan negara dalam ruang publik.

Sebagai buku ajar, materi dilengkapi dengan kerangka analisis berbasis maqasid, contoh kasus, serta rangkuman pada setiap bab untuk memudahkan pemahaman. Penyajian materi dirancang agar pembaca tidak hanya memahami konsep, tetapi juga mampu menganalisis dan menilai berbagai persoalan hukum secara kritis dan proporsional. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat menjadi pegangan dalam proses pembelajaran sekaligus rujukan awal dalam memahami hukum Islam dalam konteks negara modern yang demokratis dan plural.

                                                        Detail Buku
ISBN  
Penulis Buku Dr. Sherhan Munthe, S.H., M.H.
Editor Weni Yuliani, S.Si., M.M., C.Ed
Penyunting Aulia Septia Pitri, S.T.
Desain Sampul & Tata Letak Bunga Elza Ulandari, S. Psi
Penerbit CV.PENERBIT BUKU INDONESIA
Kategori   Hukum Islam
Ukuran  UNESCO
Tahun Terbit 2026

Ulasan

Belum ada ulasan.

Jadilah yang pertama memberikan ulasan “HUKUM ISLAM TANPA NEGARA ISLAM Syariah, Konstitusi, dan Kewarganegaraan di Indonesia”

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Alamat

Statistik

Flag Counter
Keranjang Belanja
Scroll to Top